Sabtu, 18 Mei 2013

"Rambideun" dalam al-Quran

Oleh:
Ir. H. Basri A. Bakar, M.Si
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindungnya selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahuinya).”
(QS. al-‘Ankabut: 41)

Laba-laba yang dalam bahasa Aceh disebut Rambideun adalah binatang dengan sarang paling rapuh. Meski demikian, sarang ini bukanlah tempat yang aman bagi mangsa. Binatang kecil apa pun yang tersangkut di sana akan terjebak, disergap pemilik sarang, lalu disantap. Serangga ini membuat sarangnya yang berbentuk jaring-jaring dari benang sutra (air ludahnya) yang dihasilkan dari perutnya yang juga berfungsi sebagai perangkap mangsa.

MPU Aceh Gelar Pengkaderan Ulama Angk. XVII

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menyelenggarakan pengkaderan ulama Angkatan XVII tahun 2013 di Aula Gedung MPU Aceh, Jalan Sukarno-Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, pada 7-30 Mei 2013.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk HM Daud Zamzamy,  diikuti sedikitnya 40 orang peserta calon kader ulama se Aceh, mengatakan, belajarlah dengan tekun dan bersungguh-sungguh dan dalam pelatihan ini. 
 

Jumat, 17 Mei 2013

Koin Dinar ini Seharga Rp. 7,4 Milyar

TEMPO.CO London: Sebuah koin dinar dari Dinasti Umayyah, kerajaan Arab pertama, akan dilelang di London, pada Mei 2013. Uang logam yang dibuat tahun 690 ini dicetak di Damaskus, Suriah. Terbuat dari emas, koin ini memiliki berat empat gram.  


"Koin ini diharapkan dapat dilepas dengan harga 500 ribu poundsterling," tulis Mail Online, Senin, 15 April 2013. Angka 500 ribu pondsterling setara dengan Rp 7,4 miliar. 

Logam mulia itu memiliki ukiran dalam huruf arab gundul. Yakni dua kalimat syahadat pada bagian tengah koin. "Tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah."

Jumat, 10 Mei 2013

Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumut: Ayo Bersaing Raih Rangking



Kasubbbag Informasi dan Hubungan Masyarakat (Inmas) Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Drs. H. Chairul Syam, M.Pd, ajak jajaran Humas dan pihak lainnya, yang menyuplai dan menjadi kontributor news (berita) di Kemenag Sumut (Sumatera Utara) dan Kemenag Aceh bersaing secara sehat untuk raih rangking teratas di portal Kemenag.go.id. Portal dan link data dan berita yang di-update setiap saat, selalu dipantau Sekjen Kemenag RI. Selain diikuti terus, berita 23 daerah itu, juga dinilai dan diumumkan perangkinga

Rasa Malu Kian Menghilang


Diasuh oleh: Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb.

Saya seorang pencinta ruang KAI, karena isinya amat memuaskan dalam memberikan jawaban, yang terkadang lengkap dengan dalil ataupun literaturnya. Sebagai seorang yang pernah belajar dalam bidang etika atau akhlak, saya melihat bahwa sebagian besar dari kesalahan yang dilakukan manusia dewasa ini adalah karena sudah berkurangnya rasa malu.

Senin, 06 Mei 2013

Surat Mendagri tentang Larangan Memfoto Kopi e-KTP


 Inilah isi surat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ tentang larangan memfoto copy e-KTP:
 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ
Perihal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.

Ditujukan kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN

Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi

Kepada warga masyarakat diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.

Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).