Sabtu, 18 Mei 2013

"Rambideun" dalam al-Quran

Oleh:
Ir. H. Basri A. Bakar, M.Si
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindungnya selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahuinya).”
(QS. al-‘Ankabut: 41)

Laba-laba yang dalam bahasa Aceh disebut Rambideun adalah binatang dengan sarang paling rapuh. Meski demikian, sarang ini bukanlah tempat yang aman bagi mangsa. Binatang kecil apa pun yang tersangkut di sana akan terjebak, disergap pemilik sarang, lalu disantap. Serangga ini membuat sarangnya yang berbentuk jaring-jaring dari benang sutra (air ludahnya) yang dihasilkan dari perutnya yang juga berfungsi sebagai perangkap mangsa.

MPU Aceh Gelar Pengkaderan Ulama Angk. XVII

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menyelenggarakan pengkaderan ulama Angkatan XVII tahun 2013 di Aula Gedung MPU Aceh, Jalan Sukarno-Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, pada 7-30 Mei 2013.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk HM Daud Zamzamy,  diikuti sedikitnya 40 orang peserta calon kader ulama se Aceh, mengatakan, belajarlah dengan tekun dan bersungguh-sungguh dan dalam pelatihan ini. 
 

Jumat, 17 Mei 2013

Koin Dinar ini Seharga Rp. 7,4 Milyar

TEMPO.CO London: Sebuah koin dinar dari Dinasti Umayyah, kerajaan Arab pertama, akan dilelang di London, pada Mei 2013. Uang logam yang dibuat tahun 690 ini dicetak di Damaskus, Suriah. Terbuat dari emas, koin ini memiliki berat empat gram.  


"Koin ini diharapkan dapat dilepas dengan harga 500 ribu poundsterling," tulis Mail Online, Senin, 15 April 2013. Angka 500 ribu pondsterling setara dengan Rp 7,4 miliar. 

Logam mulia itu memiliki ukiran dalam huruf arab gundul. Yakni dua kalimat syahadat pada bagian tengah koin. "Tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah."

Jumat, 10 Mei 2013

Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumut: Ayo Bersaing Raih Rangking



Kasubbbag Informasi dan Hubungan Masyarakat (Inmas) Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Drs. H. Chairul Syam, M.Pd, ajak jajaran Humas dan pihak lainnya, yang menyuplai dan menjadi kontributor news (berita) di Kemenag Sumut (Sumatera Utara) dan Kemenag Aceh bersaing secara sehat untuk raih rangking teratas di portal Kemenag.go.id. Portal dan link data dan berita yang di-update setiap saat, selalu dipantau Sekjen Kemenag RI. Selain diikuti terus, berita 23 daerah itu, juga dinilai dan diumumkan perangkinga

Rasa Malu Kian Menghilang


Diasuh oleh: Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb.

Saya seorang pencinta ruang KAI, karena isinya amat memuaskan dalam memberikan jawaban, yang terkadang lengkap dengan dalil ataupun literaturnya. Sebagai seorang yang pernah belajar dalam bidang etika atau akhlak, saya melihat bahwa sebagian besar dari kesalahan yang dilakukan manusia dewasa ini adalah karena sudah berkurangnya rasa malu.

Senin, 06 Mei 2013

Surat Mendagri tentang Larangan Memfoto Kopi e-KTP


 Inilah isi surat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ tentang larangan memfoto copy e-KTP:
 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ
Perihal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.

Ditujukan kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN

Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi

Kepada warga masyarakat diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.

Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).

KUA tak berwenang keluarkan Surat Nikah

Kua tidak berwenang mengeluarkan surat keterangan nikah.bagaimana pendapat bapak2 demi maslahah masyarakat kita gunakan kebijakan tentunya berkoordinasi dengan geuchik barukita keluakan

Pembayaran Rapel Atas Kenaikan Gaji PNS 2013


Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2013 tanggal 11 April 2013 yang berisi tentang Kenaikan gaji pokok PNS (bukan Pensiun) yang berlaku mulai 1 Januari 2013. Terkait hal ini perlu diketahui perbedaan proses pembayaran gaji antara PNS Pusat dengan PNS Daerah.
Untuk PNS Pusat proses pembayaran gaji mengikuti ketentuan dari Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Untuk PNS Daerah proses pembayaran gaji mengikuti ketentuan dari masing-masing pemerintah daerah. Pembayaran gaji PNS Daerah dengan gaji pokok baru sesuai PP No.22 Tahun 2013tidak perlu menunggu ketentuan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. PP No.22 Tahun 2013 sudah bisa dijadikan dasar dalam penggunaan gaji pokok baru untuk PNS Daerah termasuk pembayaran rapel/kekurangan gaji. Mekanisme dan waktunya ditentukan sendiri oleh masing-masing pemerintah daerah.

Puisi: GENGGAM ERAT JEMARIKU DUHAI KANDA


Kanda ...
Saat kau hadir memberikan sebuah cinta untuk Adinda.
Aku berharap bukan sekedar UCAPAN dibibir.
Aku berharap bukan sekedar JANJI yang kau ukir.
Aku berharap bukan sekedar KATA yang terlontar.
Aku berharap bukan sekedar SUMPAH yang terucap.

Kanda...
Kan kujaga CINTA yang kau beri.
Kan kupegang JANJI yang kau ucap.
Kan kusematkan SUMPAH yang terlontar.

Kanda genggamlah jemariku...
Saat SUSAH atau SENANG.
Saat DUKA atau LARA.
Saat GEMBIRA atau BAHAGIA.
Saat MISKIN atau KAYA.
Saat SAKIT atau SEHAT.

Minggu, 05 Mei 2013

Menikah, Kenapa Takut ?

Oleh : Zurrahmah, SHI (Pelaksana BP4 KUA Kec. Mutiara Timur)

Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?


Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.

Akhirnya Aturan Urus Akta Kelahiran Lewat Pengadilan Dicabut

JAKARTA, KUAmtNesw — Masyarakat boleh merasa lega, khususnya mereka yang belum memiliki akta kelahiran sementara usianya melebihi satu tahun. Sebelumnya mengacu pada pasal 32 ayat 2 Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun, harus dengan penetapan Pengadilan Negeri.

Per 1 Mei 2013, Pengadilan Tak Tangani Akte Kelahiran

Gerakan Sadar Wakaf 2013


Tegakkan Gerakan Sadar Wakaf 2013
Ummat Islam di Indonesia merupakan ummat yang memiliki penganut agama yang dominan dari ummat beragama lainnya. Agama Islam sendiri merupakan suatu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., yang memiliki tiga pilar utama yang dikatakan dengan iman, Islam dan ihsan. Dengan iman diarahkan manusia agar mempercayai rukun iman yang enam, percaya kepada Allah, Rasul, Malaikat, Hari Akhirat, dan percaya kepada qadar baik dan
buruk semua dari Allah. Sedangkan Islam adalah mengikrarkan dengan lisan, mengiktiqadkan dengan hati sanubari serta mengamalkan seluruh perintah Allah serta meninggalkan larangan-Nya. Sedangkan ihsan juga merupakan konsep inti agama Islam yang tidak hanya saja berupa penghambaan diri semata kepada Allah sang pencipta tetapi ihsan memiliki konsep hablun min an-nas, yaitu hubungan antar sesama manusia secara horizontal dan juga memperhatikan hubungan dengan alam sekitar. Oleh karena itulah salah satu langkah dalam membangun hablun min an-nas adalah dengan membangun jiwa membantu antar sesama, dan di sinilah keadaaan wakaf diperbincangkan.
Dalam Hal Ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Mutiara Timur bekerjsama dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kab. Pidie Jaya untuk menggalakkan semangat untuk berwakaf melalui Program Sadar Wakaf 2013, dalam brosur singkat akan kami uraikan sekilas gambaran tentang ketentuan wakaf .

Cinta & Motivasi

Oleh : Tgk. Mukhlisuddin, SHI, MA (Penyuluh Agama Islam Fungsional Kab. Pidie Jaya) 

Cinta dan motivasi jelas memiliki hubungan yang erat. Cinta adalah motivasi yang paling kuat. Cinta adalah penggerak hati, pikiran, dan tindakan. Seseorang akan merasa tergerak hatinya saat sesuatu yang dicintainya disebutkan. Cinta menggerakan pecinta untuk mencari yang dicintainya.
Objek cinta itu begitu banyak. Mereka adalah ujian bagi kita semua. Cinta terhadap lawan jenis, cinta terhadap keluarga, cinta terhadap harta benda, cinta terhadap tanah air, dan cinta terhadap hal² lainnya.
Namun tahukah sahabat blogger semua, bahwa cinta itu adalah tawanan...???

Kamis, 02 Mei 2013

KAPAN KEMESRAAN ITU HALAL?


Hubungan dekat,mesra  dan romantis dengan seorang lawan jenis baru  dibolehkan setelah ikatan nikah, bukan ikatan  pertunangan atau hanya pacaran. jadi sangat lacur,  amoral ketika orang tua membiarkan dan memberi izin  anaknya bermesraan, diantar jemput oleh kekasihnya baik tunangannya atau pacarnya. jagalah kesucian hati, diri, maruwah dari noda dosa  dengan calon istri
dan suamimu, karena sebuah ikatan  cinta yang bersemi dengan zina atau dosa maka akan  mengotori 7 keturunanmu nantinya, menghilangkan  berkahnya keturunanmu, menjadikan keturunanmu  sebagai keturunan yang mudah terjerumus kedalam kenistaan dan dosa, hal ini disebabkan nutfah (benih  kehidupan) yang engkau alirkan dalam keturunanmu  adalah nutfah hina, zina, dosa dan buruk. jangan habiskan masa muda dalam kemaksiatan, dosa  dan zina,

Selasa, 30 April 2013

Gaji PNS 2013 Naik Lagi...

Jakarta - Pemerintah kembali menaikkan gaji pokok PNS pada 2013 ini. Pencairan kenaikan gaji ini dirapel dalam 4 bulan dari Januari-April 2013, karena aturannya baru diteken April 2013.

Kenaikan gaji pokok ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 April 2013 itu disebutkan, ketentuan gaji pokok baru PNS yang merupakan perubahan ke-15 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 itu berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (29/4/2013), PP tersebut berlaku mulai pada tanggal diundangkan, yaitu 11 April 2013. Artinya, ada kemungkinan gaji pada bulan Januari, Februari, Maret, akan dirapel hingga bulan April mendatang, yang diterima PNS pada Mei mendatang.

Berikut daftar gaji terbaru gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:

Golongan Ia
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900

Golongan Ib
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100

Golongan Ic
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800

Golongan Id
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200

Golongan IIa
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500

Golongan IIb
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500

Golongan IIc
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000

Golongan IId
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000

Golongan IIIa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900

Golongan IIIb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800

Golongan IIIc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100

Golongan IVa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000

Golongan IVb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400

Golongan IVc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000

Golongan IVe
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

KUA Mutiara Timur Bisa Daftar Bimbingan Nikah Via e-Mail


Sebagai suatu terobosan baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekarang ini, KUA Kec. Mutiara Timur kabupaten Pidie  telah memberikan satu layanan online terbaru yaitu masyarakat bisa mendaftarakan pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) KUA Kec. Mutiara Timur kabupaten

Pidie  secara on line, setelah meregestrasikan secara on line nanti akan ada e-mail balasan sebagai bukti telah terdaftar. dan setelah itu baru melampirkan print-out data ke KUA Mutiara Timur, untuk lebih jelasnya lansung ke kuamtimur@gmail.com

10 Ungkapan Untuk Membahagiakan Suami

Kata-Kata Inilah Yang Ingin Suami Dengar Dari Anda,,

Layaknya wanita, pria juga merasa bahagia jika mendengar kata-kata manis dari pasangannya. 

Berikut beberapa hal yang diucapkan wanita, yang dapat membuat para pria bahagia....

1. "Aku bangga padamu"

Mengungkapkan kebanggan Anda terhadap pasangan, akan membuatnya merasa menjadi seseorang yang berharga bagi Anda. Selain bahagia, Anda juga membangkitkan kepercayaan dirinya.

2. "Aku cinta padamu"
Jangan bosan untuk mengungkapkan kata cinta. Ingatkan terus padanya, betapa Anda mencintainya. Kata-kata itu akan membuat harinya lebih bermakna.

Tips Bahagia, mau..??

KITA BAHAGIA BILA........
Manusia bahagia bila ia bisa membuka mata. Untuk menyadari bahwa ia memiliki banyak hal yang berarti. Manusia bisa bahagia bila ia mau membuka mata hati. Untuk menyadari, betapa ia dicintai. Manusia bisa bahagia, bila ia mau membuka diri. Agar orang lain bisa mencintainya dengan tulus.

Manusia tidak bahagia karena tidak mau membuka hati, berusaha meraih yang tidak dapat diraih, memaksa untuk mendapatkan segala yang diinginkan, tidak mau menerima dan mensyukuri yang ada.

Duhai Istri Solihah, Mari Jadikan Rumah Kita Surga Bagi Suami =

Tidak berlebihan rasanya jika ada yang mengatakan bahwa sering
kali laki-laki lari dari rumah pada waktu-waktu kosong, akibat suasana rumah yang tidak atau kurang kondusif. Karenanya, mereka lebih memilih berkumpul bersama teman-temannya untuk menenangkan diri. Namun, jika memang para suami jarang betah dirumah karena suasana rumah tidak kondusif, maka para istri harus berbenah.


Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh istri agar suami lebih betah dirumah:

1. Jangan jadikan waktu istirahat suami sebagai waktu kerja Anda. Jangan merapihkan rumah didepan suami, ketika suami berisirahat, karena hal itu akan membuatnya merasa lelah.