Senin, 06 Mei 2013

KUA tak berwenang keluarkan Surat Nikah

Kua tidak berwenang mengeluarkan surat keterangan nikah.bagaimana pendapat bapak2 demi maslahah masyarakat kita gunakan kebijakan tentunya berkoordinasi dengan geuchik barukita keluakan

0 komentar: